Pacaran Islami?

Tags : ,
Monday, November 30, 2009, 0:54
Kategori : Tanya-Jawab | Ada 3 Tanggapan | 334 kali dibaca | Cetak  

Pertanyaan :
Begini pak ustad, setau saya pacaran tidak ada hukumnya dalam islam dan banyak orang yg bilang itu termasuk zina.
Tapi klo ada yg menyebutkan bahwa dia pacaran secara Islami, dalam arti tdk pegangan tangan, bercumbu, dll
apa kah dia termasuk zina?
mohon jawabannya, syukron

Rayhan

Jawaban :

(oleh Ustadz Ismeidas Makfiansyah)

asswrwb. yang dilarang dalam islam sebenarnya bukan cuma zina tp juga “sebab” yang bisa membuat kita terperosok zina kata Allah

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji ( fahisyah ) dan suatu jalan yang buruk.” ( QS. Al Isra’, 32 ).

jd bukan hanya zina yg dilarang, tp perbuatan mendekati zina pun dilarang…
sehingga kata nabi

“Jangan seorang laki-laki berkholwat (berduaan) dengan seorang wanita kecuali bersama mahromnya, juga jangan safar dengan wanita kecuali bersama mahromnya,
HR Bukhori

كُتِبَ على بن آدَمَ نَصِيبُهُ من الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذلك لا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذلك الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ ( متفق عليه )

“Telah ditentukan atas setiap anak Adam bagiannya dari perbuatan zina, ia pasti melakukannya. Zina kedua mata adalah dengan memandang, zina kedua telinga adalah dengan mendengarkan, zina lisan adalah dengan berbicara, zina kedua tangan adalah dengan menggenggam, dan zina kedua kaki adalah dengan melangkah, sedangkan hati berkeinginan dan berandai-andai, dan kemaluan mempraktekkan keinginan untuk berzina itu atau menolaknya”. [Muttafaqun 'alaih]

untuk itu jaga hati, jaga pandangan, jaga mulut karena dia adalah pintu dari maksiat buat manusia…

Artikel Lainnya

Anda dapat memberi tanggapan, atau trackback dari situs anda.

3 Tanggapan di “Pacaran Islami?”

  1. maziya said on Monday, December 28, 2009, 20:34

    azkum….
    maaf ustad.
    bagaimna cara qt mencintai seseorang?
    apakah dg adanya pacaran, qt harus bgt?
    Cz, pd s’t ni pacaran sdh brsifat umum.
    Lalu bgmnkah hukumnya kalau ssorg memendam perasaan_cinta_ pada lawan jenisnya?
    bgmnkah merefleksikan untuk mencintai seseorang krn Allah…?
    Bolehkah?
    makasih.
    wa’a….

  2. irfan said on Wednesday, February 24, 2010, 20:33

    lalu bgmana ustadz , rsnya sulit sekali mau menjaga pandangan,….ingin menikah tp blm mampu secara materi,….apa yg hrs saya lakukan,…

  3. Noval Nurhadi said on Friday, April 16, 2010, 23:24

    Assalamu’alaikum pak ustad. . .
    Memang dalam islam mendkati prbuatan Zina itu dilarang, apalagi melakukannya. .
    yang mau saya tanyakan :
    -Bagaimanakah cara saya bergaul dengan lawan jenis saya, tolong di jlaskan batas-batasannya??
    -dan bagaimmna caranya untuk menjaga diri dari perbuatan Pacaran tersebut??
    Terima kasih banyak. . .

Beri Tanggapan